Artikel

Rute Menuju Gua Kristal Kupang, Pesona Wisata NTT yang Tak Terlupakan

088848500_1544437324-WhatsApp_Image_2018-12-10_at_15.53.36

Liputan6.com, Kupang – Gua Kristal merupakan salah satu destinasi wisata yang berlokasi di Bolok, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nama Gua Kristal diberikan sebagai kiasan yang menggambarkan keindahan destinasi wisata ini.

Mengutip dari laman indonesiakaya.com, nama Gua Kristal menggambarkan adanya air dan batu kristal di dalamnya yang membentuk seperti kolam renang. Jernihnya air membuat para pengunjung dapat melihat keadaan di bawah air yang membuat penasaran.

Air dalam Gua Kristal Kupang memiliki rasa payau dan sangat menyegarkan tubuh. Gua ini setidaknya memiliki luas sekitar 30 meter persegi. Untuk menuju ke lokasi ini, kamu hanya memerlukan waktu tempuh 30 menit berkendara dengan jarak 20 km. Lokasi ini memang sangat dekat dengan Kota Kupang, sehingga tak butuh waktu lama untuk sampai ke sana.

Jika memulai perjalanan dari arah Kota Kupang, kamu cukup mengambil arah menuju Pelabuhan Bolo. Pasalnya lokasi destinasi wisata ini sangat berdekatan dengan Pos Polisi Air Pelabuhan Bolok.

Sesampainya di sana, kamu bisa memarkirkan kendaraan di dekat Pos Polisi Air Bolok, lalu berjalan kaki sepanjang 500 meter untuk sampai ke bibir gua. Bagi pengunjung yang baru pertama kali datang juga bisa menggunakan jasa pemandu yang berada di sekitar lokasi.

Untuk bisa masuk ke destinasi wisata ini, kamu tak dipungut biaya masuk apapun. Namun, jika ingin menggunakan jasa pemandu untuk mengantarkan hingga ke lokasi, kamu bisa membayarnya secara sukarela tanpa ada nominal pastinya.

Hal terpenting yang harus disiapkan sebelum berkujung ke sini adalah pengunjung disarankan membawa senter karena tidak banyak cahaya masuk di akses menuju ke lokasi. Selain itu, jalanan yang dilalui pun cukup menurun dan licin.

Pengunjung wisata NTT ini juga disarankan membawa bekal makanan sendiri. Pasalnya, tidak terdapat fasilitas penunjang apapun di sekitar lokasi.

Penulis: Resla Aknaita Chak

Posted in